Iklan

Iklan

Ahli Waris Lahan Koramil Sabbangparu Datangi DPRD Wajo

Friday, August 06, 2021 WIB Last Updated 2021-08-06T21:10:22Z



KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ahli waris pemilik lahan kantor Koramil, di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mendatangi Gedung DPRD Wajo, Jumat 6/6/2021. 


Kedatangan para ahli waris mempertanyakan tindaklanjut aspirasi, permohonan mediasi dengan pihak Kodim 1406 Wajo, yang diduga telah mengklaim secara sepihak tanah leluhurnya, dimana berdiri bangunan kantor Koramil Sabbangparu.


Juru bicara ahli waris, A. Dedy Ahmad Iqbal, dihadapan tim penerima aspirasi mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD kembali untuk mempertanyakan tindaklanjut dari aspirasi Bulan Juli lalu.


"Kedatangan kami kesini adalah untuk mempertanyakan tindaklanjut aspirasi kami bulan lalu. Aspirasi itu adalah meminta agar DPRD Wajo untuk memediasi ahli waris dengan pihak TNI, BPN, Bagian Aset Daerah, dan Pemerintah Kecamatan Sabbanparu,” ujar A. Dedy.


Dihadapan penerima aspirasi Mantan anggota DPRD Wajo itu mengaku, sudah melayangkan juga surat keberatan kepada BPN Kabupaten Wajo, dengan tembusan Bupati Wajo, Ketua DPRD, dan Pangdam.


Surat keberatan tersebut dikirim, karena adanya permohonan sertifikat yang diajukan oleh pihak TNI kepada BPN Wajo, untuk mensertifikat tanah yang di tempati kantor Koramil Sabbangparu yang luasnya kurang lebih 4000 meter.


“Kami dari para ahli waris sudah mengirimkan surat keberatan kepada BPN, atas pengajuan permohonan sertifikat tanah oleh Kodim 1406 Wajo yang ditempati Kantor Koramil Sabbangparu,” ujarnya.


Menurut Andi Dedy, lokasi yang saat ini ditempati kantor Koramil Sabbangparu adalah milik leluhurnya, yang dipinjam pakaikan kepada pihak TNI pada tahun 70-an. Bahkan ahli waris sampai pada hari ini masih membayar PBB. Dan dokumen bukti kepemilikan atas tanah tersebut masih tersimpan dengan baik ditangan ahli waris.


“Kami masih menyimpan dokumen bukti kepemilikan atas tanah tersebut. Luas secara keseluruhan adalah 19 Ha, tapi sebahagian sudah dijual dan sebahagian sudah diganti rugi oleh pemerintah termasuk pasar Sabbangparu, Kantor Kecamatan, dan Kantor Polsek Sabbangparu,” jelas Dedy.


Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, AD. Mayang, berjanji akan menyampaikan aspirasi para ahli waris kepada Ketua DPRD Wajo.


“Insyaallah saya sendiri yang akan menghadap kepada ketua DPRD Wajo, untuk menyampaikan aspirasi ahli waris agar segera ditindaklanjuti oleh komisi terkait,” ujar AD. Mayang.(*)


Komentar

Tampilkan

  • Ahli Waris Lahan Koramil Sabbangparu Datangi DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan