KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima massa warga berasal dari Desa Tellu Limpoe Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 2/8/2021.
Massa datang mengadukan Kepala Desa Tellu Limpoe yang diduga dengan sengaja menghapus sejumlah nama penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara sepihak tanpa melalui musyawarah.
Pendamping warga Jumardi, mengatakan dirinya datang ke DPRD Kabupaten Wajo guna mendampingi warga Desa Tellu Limpoe yang merasa keberatan namanya telah dihilangkan dari daftar penerima manfaaat BLT.
"Kami tidak tau apa alasannya sehingga sejumlah nama penerima BLT sebelumnya yang sudah ditetapkan Kepala Desa lama dalam sebuah musyawarah desa lalu ditiadakan oleh Kepala Desa terpilih, dan nama yang dihilangkan ini sudah pernah menerima 2 kali dalam tahun 2021 ini," katanya.
Warga yang hadir juga memberikan contoh kepada Kepala Desa Tellu Limpoe nama warga yang sedianya menerima manfaat BLT namun tidak menerima sementara ada warga yang tidak lagi menjadi warga Desa Tellu Limpoe malah diberikan BLT.
Sementara Kepala Desa Tellu Limpoe Ansar Paturusi, menyangkal telah melakukan tindakan penghapusan nama penerima manfaat secara sepihak.Tindakan mencoret sejumlah nama penerima BLT dan mengganti dengan orang lain adalah hasil keputusan musyawarah.
"Tidak benar kalau saya bertindak sepihak, pencoretan itu sudah melalui proses rapat. Dan saya harus laksanakan keputusan itu," ujarnya.
Lanjut Ansar mengatakan, Pada saat rapat waktu diputuskan untuk melakukan validasi terhadap daftar penerima BLT yang sudah ada. Dalam rapat tersebut,juga disepakati bahwa keputusan pertama adalah mengganti nama penerima yang tidak lagi berada dalam Desa Tellulimpoe.
“Keputusan kedua, bagi warga yang sudah mapan dan mempunyai kemampuan akan diganti dengan orang yang kurang mapan kehidupannya,” ujar Ansar.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu mengharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Dia juga berharap jika ada persoalan, kiranya diselesaikan secepatnya di tingkat pemerintah setempat.
“Saya kira masalah ini tak perlu diperdebatkan, tapi mari kita cari solusinya, bicarakan secara kekeluargaan,” ujar Legislator partai Hanura ini.
Sementara Camat Majauleng, Muh. Jaya Eka Putra, yang dihadirkan juga berharap kepada kepala desa agar memasukkan kembali nama-nama warga yang sudah dicoret namanya.
“Saya harap pak desa bisa memasukkan kembali nama warga yang sudah dicoret namanya. Warga kita itu pak desa, ini hanya mis komunikasi saja,” ujarnya.
Diakhir pertemuan, disepakati untuk memasukkan kembali nama warga dalam daftar penerima BLT yang sudah dicoret namanya.