KLIKSULSEL.COM SOPPENG-Kegiatan Kuliah perdana mahasiswa baru program vokasi Agribisnis Peternakan jejang pendidikan Diploma 4(D-IV)Tahun Ajaran 2020/2021 Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Balai Benih Ikan (BBI) Ompo Kabupaten Soppeng , Jum'at (27/8/ 2021) menuai kritikan.
Lantaran, pada saat sesi fhoto bersama Bupati dan wakil Bupati Soppeng ,Dosen Fakultas Pertanian Unhas dan Mahasiswa(i) diduga melanggar prokes dengan tidak menjaga jarak.
Sehubungan dengan itu,Ketua Umum Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia, Arham MS, sangat menyayangkan dengan kegiatan tanpa prokes yang ketat.Sebab Soppeng sendiri masih masuk daftar PPKM sebagai daerah pada level 3.
"Sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 agar daerah mengoptimalkan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19,"kesal Arham MS Jum'at 27/8/2021
Tak hanya itu, menurut Arham MS , kegiatan seperti ini tentu akan berdampak bagi masyarakat.Sehingga jangan salahkan masyarakat jika melakukan kerumunan karena pemerintah sendiri melakukan kerumunan.
"Pemerintah atau pemimpin harusnya menjadi tauladan bagi rakyatnya serta menjaga asas keadilan,"kata Arham Ms.
Laporan: Lantur