KLIKSULSEL.COM SOPPENG-Pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar -ELearning Bimbingan Teknis(Bimtek)Pengendalian Gratifikasi bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penghulu se-Kabupaten Soppeng Tahun 2021.
Kegiatan E-Learning bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Soppeng, H Fitriadi, S.Ag.,M.Ag berlangsung di Aula KUA Kecamatan Lalabata Jl. Samudera , Senin 9/8/2021.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kerjasama Kementerian Agama RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kantor Kemenag Soppeng H Fitriadi ,berharap kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk mendukung program pengendalian gratifikasi serta memahami dan menghindari segala bentuk gratifikasi.
"Kakanwil Kemenag Sulsel telah mewajibkan seluruh ASN maupun non ASN di Kementerian Agama se Sulawesi selatan untuk memiliki sertifikat PPG dengan cara mengikuti e-Learning seperti ini.Hal ini tentu menjadi spirit bagi kita semua untuk menghindari segala bentuk dan praktek gratifikasi,"kata H Fitriadi.
Olehnya itu, H Fitriadi meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti bimtek dengan baik dan mendengarkan materi yang akan disampaikan oleh Tutor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.
"Tutor yang ditunjuk ini adalah orang-orang pilihan yang dipercaya dan diberikan amanah untuk memandu kita semua sampai mendapatkan sertifikat PPG untuk dilaporkan progresnya ke Kanwil Kemenag Sulsel,"ujar Kakan Kemenag Soppeng ini.
Adapun kegiatan ini di ikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penghulu dengan dipandu oleh Tutor dari Kemenag Kabupaten Soppeng yaitu Andi Fathurrahman, Muh. Luthfi Aliah, Ahmad Rifai, dan Muhammad Haedar Amin.
Laporan : Lantur