KLIKSULSEL.COM,WAJO - Salah seorang warga mengeluhkan dugaan tindakan diskriminasi Kepala Desa (Kades) Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, yang enggan menandatangani berkas permohonan warga.
Menurut korban, Kades beralasan warga tersebut turut menjadi saksi disalah satu aspirasi masyarakat yang mengadukan dugaan Korupsi terhadap Pembangunan Jl.Ambo Dongi Desa Wajoriaja melalui APBD Wajo Tahun 2020.
Tindakan diskriminasi tersebut terjadi, Selasa 24 Agustus 2021 lalu, saat warga Inisial AN datang mengajukan berkas anaknya untuk ditandatangani sebagai kelengkapan untuk pendaftaran Calon Polwan, akan tetapi Kades enggan menandatanganinya.
Dengan alasan orang tua sang anak turut jadi saksi di pelaporan Jl Ambo Dongi, selain itu Kepala Desa juga diduga meminta agar Masyarakat yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan kesaksianya.
"Tidak mau tandatangan berkas anak saya karena saya turut hadir dipores untuk jadi saksi Jl Ambo Dongi, jadi saya berharap dibantu agar Kepala Desa tandatangan karena itu hak kami sebagai masyarakat," kata AN.
Sampai berita ini diturunkan pihak warga berharap agar berkasnya segera ditandatangani karena penting untuk digunakan anaknya mendaftar, untuk melanjutkan pendidikan di pendidikan Polisi Wanita.
Namun hingga berita ini dirilis, awak media kliksulsel.com belum juga berhasil mendapatkan tanggapan pihak Pemerintah Desa Wajoriaja atau Kepala Desa Wajoriaja H Arafadaga.