KLIKSULSEL.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menyusul setelah masuknya Wajo pada kategori zona merah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan Nomor: 800/124/BPBD tentang PPKM Level 3 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo yang mula berlaku pada Rabu (18/9/2021).
SE tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020, lnstruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021, Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 11 Agustus 2021, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/7770/DISKES Tanggal 9 Agustus 2021.
Selain itu, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.
“Meskipun ini kebijakan yang sangat berat kami ambil di tengah situasi sulit yang kita hadapi bersama, ini semata-mata demi kebaikan, keselamatan, dan kesehatan kita semua. Mengingat, daerah yang kita cintai sudah masuk kategori zona merah penyebaran corona bersama sejumlah daerah lain di Sulsel,” ucap Amran Mahmud, Kamis (19/8/2021).
Amran Mahmud pun berharap keputusan ini dapat dipahami dan dijalankan bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar Wajo bisa lebih cepat menekan penularan Covid-19 sekaligus kemabali ke zona hijau
“Kita tentu sangat berharap, semoga apa yang kami putuskan ini bisa dimaklumi, dipahami, dan dijalankan bersama agar daerah kita bisa secepatnya menekan penularan Covid-19, sekaligus kembali ke zona hijau,” tuturnya.
Terakhir, Amran Mahmud mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam tiap aktivitas.
“Selain kerja sama kita semua dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mohon doa ta’. Sekali lagi, kebijakan yang kami tempuh semata-mata untuk melindungi, menyelamatkan warga, dan daerah kita,” tutup Amran Mahmud.(AF)