KLIKSULSEL.COM SOPPENG-Pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP)Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Rancangan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Kegiatan berlangsung di aula pertemuan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng Jum'at, 24/9/2021.
Kepala Dinas melalui Sekertaris DTPHPKP Soppeng Ariyadin Arif, mengatakan forum ini sebagai wujud tindak lanjut UU No 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB No16 Tahun 2017.
"Selayang pandang standar pelayanan Publik DTPHPKP untuk didiskusikan sebelum di tetapkan menjadi sebuah dokumen standar pelayanan dan tentang jenis l produk layanan yang mencakup tupoksi masing masing,"kata
Ariyadin Arif.
Menurut Ariyadin Arif, pelayanan meliputi pelayanan informasi publik, pengaduan, pestisida, bantuan benih/bibit, bantuan alsintan, beras cadangan pangan dan pelayanan bantuan pekarangan pangan lestari serta pelayanan pembuatan SKT.
"Tujuan forum diskusi ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai mitra di bidang pertanian mengusulkan dan memberikan masukan saran tentang pelayanan yang selama ini telah lakukan,"jelas Ariyadin Arif.
Tak hanya itu, forum ini digelar untuk mengevaluasi produk layanan dan untuk mengetahui dimana letak benang kusutnya sehingga dapat dibuatkan formulasi atau pola baru terhadap layanan yang dianggap bermasalah.
"Pelaksanaan forum ini cukup alot dimana masukan, kritikan ataupun ide dari penyuluh, masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan layanan.Sehingga para pemberi layanan dapat melakukan instrospeksi diri demi pelayanan yang lebih baik,"urai Ariyadin Arif.
Laporan: Lantur