Iklan

Iklan

Khawatir DAK 2021 Dinas Pendidikan Sebabkan Kerugian Negara, Ketua LIPAN Wajo Angkat Bicara

Sunday, September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T05:12:32Z
KLIKSULSEL.COM, WAJO - Ketua DPK LIPAN Wajo, Ambo Daling, S.T. angkat bicara terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Ketua DPK LIPAN Wajo, anggaran yang dialokasikan melalui DAK tahun 2021 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo guna pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta prasarana lainnya diharapkan tidak terjadi kerugian negara pada setiap item pekerjaannya.

"Tentu kita harapkan bersama agar tidak terjadi kerugian negara pada setiap item pekerjaan," ujar Ambo Daling, S.T. saat ditemui di tempat kerjanya.

Ambo Daling, S.T. melanjutkan bahwa berdasarkan data personil DPK LIPAN Wajo, sangat jarang ditemukan personil teknis, baik dari kontraktor/pelaksana, begitu juga dari pihak konsultan pengawas/supervisi sehingga hal ini bisa berdampak buruk pada kuantitas dan kualitas pekerjaan.

"Sangat disayangkan jika terjadi kerugian negara nantinya. Ya tentu pada pelaksanaan pekerjaan kehadiran personil teknis dari kontraktor/pelaksana dan konsultan pengawas harus selalu hadir, sehingga hasil pekerjaan dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama berdasarkan kontrak kerja," jelas Ambo Daling, S.T. kepada wartawan Kliksulsel.com.

Lebih lanjut, Ambo Daling, S.T. menuturkan ia akan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan hal ini serta menyarankan diadakannya gelar personil.

"Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkelarifikasi hal ini, serta menyarankan agar mengadakan gelar personil," tambahnya.

Terakhir, ia berharap apa yang tertera di dokumen kontrak kerja tidak akan dilanggar karena jika tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sebagai tenaga teknis lapangan maka hal ini bisa mengarah ke jalur hukum.

"Bisa saja terjadi, terdapat kontraktor dan juga konsultan pengawas memiliki personil di dokumen kontrak kerja tapi tidak bisa dihadirkan di lokasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," tutupnya.

Laporan' A Fatimah
Komentar

Tampilkan

  • Khawatir DAK 2021 Dinas Pendidikan Sebabkan Kerugian Negara, Ketua LIPAN Wajo Angkat Bicara
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan