KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan PT MarkPlus melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 di Kabupaten Soppeng.
Dengan Tema"Bersama Membangun Integritas".Pegawai dan pengguna layanan yang terpilih menjadi responden akan dihubungi dan dikirimkan link kuesioner di spikpk.id.
Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, A Mahmud mengatakan survei ini bagian dari kegiatan pencegahan korupsi untuk memperkuat perencanaan dan evaluasi kegiatan pencegahan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Respondennya adalah meliputi PNS,aparat pengawas fungsional dari BPK,BPKP, Ombudsmen aparat penegak hukum,anggota legislatif daerah serta pejabat terkait yang dipilih secara acak oleh PT Markplus ,"kata A Mahmud , Senin 27/9/2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan SPI Tahun 2021 ini,inspektorat merupakan instansi yang dijadikan mitra koordinasi KPK RI dalam rangka mensosialisasikan kegiatan ini.
"Tak hanya Soppeng, survei penilaian integritas(SPI) Tahun 2021 ini diikuti seluruh Daerah Kabupaten/Kota dan Propinsi se-Indonesia,berakhir pada bulan Oktober 2021 mendatang,"jelas A Mahmud.
Laporan: Lantur