KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak melaksanakan penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan Sertifikat secara simbolis berlangsung di Ballroom Triple 8 River Side Resort Soppeng Rabu 22/9/2021.
Bupati Soppeng HA Kaswadi mengucapkan terimakasih kepada Kantor pertanahan Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat.
Menurut HA Kaswadi Razak,dengan program ini tentu banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas,artinya Presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa-sengketa masalah tanah.
"Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa dan atau konflik ditengah masyarakat.Sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat hak milik,"kata HA Kaswadi Razak.
Perlu diketahui untuk Kabupaten Soppeng Sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang dengan rincian sebagai berikut:
- Desa Tellulimpoe 200 Bidang
- Desa Leworeng 250 Bidang
- Kelurahan Appanang 300 Bidang
Laporan: Lantur