KLIKSULSEL.COM, WAJO – Camat Tempe, Supardi mengeluarkan pengumuman terkait Pelayanan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi sulawesi Selatan, Kamis (16/9/2021).
Pengumuman dengan Nomor: 100/413/KCT/2021 tersebut memuat penyampaian informasi tentang layanan administrasi kependudukan yang tidak dapat dilakukan atau ditutup.
Adapun alasannya, menurut Supardi, yakni karena adanya update SIAK yang terbaru sehingga pihaknya harus menutup sementara pelayanan.
“Untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan,” ujarnya.
Terakhir, dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pelayanan SIAK akan ditutup pada tanggal 16 hingga tanggal 21 September 2021.
Laporan Andi Fatimah