KLIKSULSEL.COM,WAJO - Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Juniwan Akbar Jasman, S.Sos secara resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Wajo Pengganti Antar Waktu Drs Andi Tenri Lengka B sisa masa jabatan 2019-2024.
Juniwan Akbar Jasman resmi setelah dilakukan dalam Rapat Paripurna pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 12/10/2021.
Juniwan merupakan peraih suara terbanyak Kedua di PDI-P Daerah Pemilihan I Wajo yang meliputi Kecamatan Tempe.
Pelantikan Juniwan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2117/IX/ TAHUN 2021 tanggal 30 September 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II Andi Senurdin, dihadiri anggota DPRD Wajo, Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Amran, dan jajaran Forkopimda, KPU Wajo, serta undangan lain.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo H Andi Muh. Alauddin Palaguna menyampaikan selamat kepada Saudara Juniwan Akbar sebagai anggota DPRD Wajo pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019--2024 yang baru saja diambil sumpahnya.
"Semoga amanah, serta dapat bekerja sesuai fungsi kedewanan, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, serta dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihannya dan masyarakat Wajo pada umumnya," kata politisi Partai Amanat nasional itu.
Laporan: Humas DPRD Wajo