KLIKSULSEL.COM SOPPENG-Pemerintah Daerah (Pemda)Kabupaten Soppeng bersama Bea dan Cukai tipe madya pabean C Pare-pare menggelar kegiatan"Gempur Rokok Ilegal" di pasar Takkalalla Selasa 12//10/ 2021.
Kabag Perekonomian Dan SDA Setda Soppeng Andi Isjunwar mengatakan gempur rokok ilegal di gelar melalui pengawasan operasi pasar dan merupakan salah satu kegiatan penilaian untuk pemberian alokasi dana DBHCHT Tahun berikutnya.
"Kegiatan ini bersifat sosialisasi, belum ada penindakan atau penyitaan dan dalam operasi pasar ini tidak di temukan rokok ilegal,"kata Andi Isjunwar.
Sementara pemeriksa fungsional ahli pertama Bea Cukai Pare Pare, Firman mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang( rokok)yang ilegal.
"Beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya(polos),"jelas Firman.
Laporan: Lantur