Iklan

Iklan

Polda Sulsel Siap Membuka Kasus Dugaan Seksual Terhadap Tiga Anak Di Luwu Timur

Sunday, October 10, 2021 WIB Last Updated 2021-10-10T13:29:24Z

 


KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR-Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siap untuk membuka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur. 


Dimana sebelumnya kasus tersebut dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 yang lalu, namun belakangan ini mencuat setelah viral di media sosial (Medsos).


"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021).


Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, usai bertemu pelapor berinisial RS yang tidak lain adalah ibu kandung korban, kedatangannya itu untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.


Kendati demikian lanjut Zulpan, laporan yang diterima dalam pertemuan itu, mengatakan, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus tersebut jika ada bukti-bukti baru.


"Kapolres Luwu Timur menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup" katanya.


Dia juga mengatakan dalam pertemuan tersebut keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan dikabarkan pelapor berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.


"Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti", sambung Zulpan menegaskan.


Secara terpisah, LBH Makassar meminta Polri untuk membuka kembali kasus tersebut usai di hentikan. Bahkan tim pendamping hukum para korban anak ini menyatakan siap dilibatkan.


Sebelumnya, ibu korban berinisal RS melaporkan mantan suaminya SA, salah seorang ASN di Pemda Lutim terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu.


Belakangngan kasusnya dihentikan penyidik karena beralasan tidak cukup bukti, hingga kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dan mendapat perhatian Istana dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA).


Bukan hanya itu, diketahui, Bareskrim Polri sudah memutuskan untuk melakukan penyelidikan ulang pada kasus tersebut dan menurunkan tim asistensi khusus.


Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli memublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Polda Sulsel Siap Membuka Kasus Dugaan Seksual Terhadap Tiga Anak Di Luwu Timur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan