KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aiptu Syarifuddin, menangkap seorang perempuan berinisial RK(33)atas dugaan kasus pencurian dan pemberatan.
Pelaku RK(33)warga Kabupaten Wajo ini diamankan saat akan melancarkan aksinya di Lapajung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu 21/11/ 2021.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan saat dilakukan introgasi , pelaku mengakui telah beraksi dibeberapa lokasi hajatan pernikahan di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.
"Pelaku berpura pura sebagai keluarga mempelai dan masuk kedalam kamar serta membongkar penyimpanan amplop(Uang Passolo) di acara pernikahan,"ungkap Iptu Noviarif Kurniawan.
Sebagai informasi,pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 buah helm beserta 2 pasang baju gamis yang digunakan untuk melancarkan aksinya telah diamankan di Mapolres Soppeng.
Laporan: Lantur