KLIKSULSEL.COM, MAKASSAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali mensosialisasikan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) sebagai pedoman panduan pelaksanaan kegiatan keramaian melalui Event Protocol Story atau Cerpen di Makassar, Sulawesi Selatan.
"CHSE ini adalah panduan bagi setiap penyelenggara acara serta aturan penonton yang telah disusun tim bagi yang akan melaksanakan kegiatan di masa pandemi Covid-19," tutur Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai saat bincang Cerpen di Makassar.
Menurutnya, setelah Pemerintah Pusat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 hingga level 1, kegiatan pada sejumlah daerah mulai mengeliat terutama pada even pariwisata. Sejauh ini, kegiatan di daerah mulai bergerak sejak level PPKM diturunkan.
Pada Oktober 2021 tercatat ada 50 kegiatan disusul pada November 2021 sebanyak 30 kegiatan. Hal ini tentu berdampak positif pada tingkat perekonomian masyarakat utamanya UMKM.
Hafiz menekankan, seluruh penyelenggara acara diwajibkan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan utamanya Protokol Kesehatan Covid-19 mengacu pada panduan CHSE.
Selain itu, diwajibkan memiliki izin dari kepolisian, dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi daerah setempat.
"Skema mitigasi telah dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Kami tidak akan memberikan dukungan apabila Kemenparekraf sosialisasikan panduan CHSE even masa Covid-19 di Makassar panduan CHSE tidak dijalankan. Pastikan dulu Protkes dan izinnya, baru kita bicara teknis dukungannya masuk dalam program Kharisma Even Nusantara," ucap dia menegaskan.
Bahkan Pemerintah telah menerbitkan 11 pedoman dan manual Covid-19 terkait industri di situs web CHSE, termasuk pedoman menyelenggarakan acara, menyelenggarakan MICE, serta pedoman kesehatan dan keselamatan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.
Sementara itu, Inisiator Toraja Highland Festival (THF), Prana Rama Vidi Suaebo dalam bincang tersebut menuturkan, kegiatan selama sepekan yang telah dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengikutkan program vaksinasi massal Covid-19.
"Seluruh kegiatan kami laksanakan seusai anjuran Protkes. Tim diwajibkan tes antigen sehari sebelum kegiatan. Dan bagi penonton wajib menunjukan keterangan sudah divaksin minimal dosis pertama. Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini haus hiburan," tuturnya.
Rencananya, tahun 2022, even serupa akan dilaksanakan kembali dengan meminta dukungan Kemenparekraf, tentunya mengikuti panduan CHSE serta persyaratan lainnya termasuk izin dari Dinas Pariwisata setempat. Direktur Utama PT Festival Delapan Indonesia, Sofyan Setiawan menambahkan sebagai pelaksana Festival F8 di Makassar, tentunya panduan CHSE menjadi syarat utama, sebab F8 telah dimasukkan dalam 10 besar even nasional Kemenparekraf, setelah sukses digelar pada tahun 2018 dan 2019.
"Tahun 2020 dan 2021 kegiatan F8 tidak dilaksanakan karena pandemi. Banyak orang menanyakan kapan F8 digelar lagi, saya bilang tahun depan direncanakan lagi tentunya mengikuti panduan CHSE," tambahnya.
Laporan: A Fatimah