KLIKSULSEL.COM, LUTIM-Air merupakan sumber daya alam yang terpenting di bumi sebab menjadi esensi dari semua kehidupan. Dua pertiga dari permukaan bumi merupakan air. Bahkan sekitar 60 hingga 70 persen dari komponen tubuh manusia terdiri dari air.
Air terdapat di mana-mana. Jumlah air di bumi tetap, air hanya berubah bentuk dan melalui perputaran yang disebut siklus air. Siklus air adalah proses alami yang berkelanjutan di alam.
Siklus air adalah pola di mana air di lautan, laut, danau dan sungai menguap berubah menjadi uap. Setelah melalui proses kondensasi dan presipitasi, air jatuh kembali ke bumi. Dari siklus tersebut, terdapat air bersih (potable water) yang dianggap cukup aman untuk dikonsumsi manusia dan hewan.
Air bersih adalah air yang biasanya dimanfaatkan untuk minum, memasak, mencuci, irigasi tanaman dan lainnya. Namun, terdapat permasalahan serius yang mengancam keberadaan air di bumi yaitu pencemaran air atau polusi air.
Itulah pentingnya menjaga lingkungan agar tidak tercemar, lalu bagaimana dengan perairan sungai yang tercemar,sampai kapan itu dapat teratasi. Seperti halnya yang terjadi pencemaran air di Aliran Sungai Desa Pongkeru hingga ke muara Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan yang juga dirasakan oleh warga setempat.
Dari hasil tinjauan terlihat air sungai itu berwarna merah kecoklatan dalam berapa tahun terakhir ini. Namun sampai saat ini belum dapat diatasi dan ditemukan penyebab tercemar air di Aliran Sungai tersebut.
Sebagaimana diketahui air rentan terhadap polusi. Air dikenal sebagai pelarut universal sebab mampu melarutkan lebih banyak zat daripada cairan lain di bumi. Itu sebabnya air sangat mudah tercemar.
Pencemaran air adalah pencemaran badan air (seperti lautan, laut, danau, sungai, air tanah dan lainnya) yang biasanya disebabkan oleh aktivitas manusia. Perubahan dalam sifat fisik, kimia atau biologis air akan memiliki konsekuensi yang merugikan bagi organisme hidup.
Menurut Encyclopaedia Britannica, polusi air adalah pelepasan zat ke dalam air tanah di bawah permukaan atau ke danau, aliran, sungai, muara dan lautan ke titik di mana zat mengganggu penggunaan air yang bermanfaat atau fungsi alami ekosistem.
Dikutip dari Natural Resources Defense Council, polusi air adalah ketika zat-zat berbahaya (bahan kimia atau mikroorganisme) mencemari aliran, sungai, danau, lautan atau badan air lainnya sehingga menurunkan kualitas air dan menjadi beracun bagi manusia dan lingkungan.
Pencemaran air mengakibatkan krisis air tawar, mengancam sumber-sumber air minum dan kebutuhan penting lainnya bagi manusia dan makhluk hidup lain dibumi.
Sumber pencemaran air dapat dikategorikan menjadi dua jenis yakni sumber pencemaran yang secara langsung melepaskan limbah dan produk sampingan berbahaya ke sumber air terdekat tanpa pengolahan.
Dampak pencemaran air polusi air dapat menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada manusia tetapi juga pada lingkungannya. Terdapat beberapa dampak pencemaran air di antaranya. Penyakit Kerusakan ekosistem, Eutrifikasi Gangguan rantai makanan.
Tak hanya itu, dampak tersebut juga pada manusia, minum atau mengonsumsi air yang tercemar akan berakibat buruk pada kesehatan. Air yang tercemar dapat menyebabkan penyakit seperti tifus, kolera, hepatitis dan berbagai penyakit lainnya.
Kerusakan ekosistem. Ekosistem sangat dinamis dan merespons perubahan lingkungan bahkan yang terkecil sekalipun. Polusi air dapat menyebabkan seluruh ekosistem rusak jika dibiarkan tidak terkendali dapat mengurangi oksigen dalam badan air. Akibatnya, kehidupan perairan tersebut akan terdampak.
Lantas sungai yang sebelumnya dapat di manfaatkan masyarakat disepanjang bantaran sungai dari hulu ke hilir, kini tak dapat dapat lagi digunakan, sebab airnya sudah keruh merah kecoklatan.
Laporan : Haeruddin