KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Berapa hari terakhir ini masyarkat menggaunkan tagar #SelamatkanSungaiMalili di sosial media Facebook. Hal itu dilakukan masyarakat Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran Sungai Malili yang merupakan Ikon Ibu Kota Malili tercemar berwarna merah kecoklatan.
Buntut sungai tercemar, tagar tersebut viral di Media Sosial (Medsos). Hal itu menarik perhatian publik menjadi perbincangan dikalangan pemerintah dan masyarkat pemerhati lingkungan Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu dilakukan masyarakat yang bermukim diwilayah itu lantaran Aliran Sungai (DAS) Pongkeru hingga-Malili nampak tidak sejernih biasanya, dari hulu ke hilir sudah sering terjadi air bercampur tanah merah kecoklatan.
Seperti halnya yang dikatakan warga Malili bernama Roy Mursyam pada konferensi pers WALHI Sulsel. Menurutnya warna Sungai Malili sudah seperti "kopi susu" ia menduga karena tercemar limbah tambang.
Kondisi itu lanjutnya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Roy Mursyam menjelaskan, warna Sungai Malili beberapa tahun belakangan terlihat normal meskipun musim penghujan tiba. Namun kondisi itu sudah tidak terlihat lagi.
"Tetapi beberapa bulan terakhir ini, khususnya dalam bulan ini, itu tidak hujan satu minggu air tetap keruh. Dan pada saat air mulai surut, endapan lumpur sangat terlihat di dasar sungai," katanya dalam konferensi pers Jumat (27/11/21).
Akibat pencemaran ini, kami masyarakat Malili sangat dirugikan, sebagian masyarakat Malili masih ada yang mengonsumsi air sungai tersebut. Apalagi saat air PDAM macet, memakai mandi, mencuci bahkan untuk diminum. Tapi sekarang sudah tidak bisa begitu, karena kondisi sungai yang warnanya yang seperti kopi susu," sambung Roy.
Akibat pencemaran yang kerap terjadi itu, timbul dugaan masyarakat dan pemerhati lingkungan diwilayah bantaran sungai menduga sungai tercemar akibat adanya aktifitas perusahaan pertambangan ore nikkel di hulu sungai.
Atas kejadian itu para aktivis dan masyarakat bersuara menyerukan berharap pemerintah dan aparat penegakan hukum istansi terkait di Sulsel agar mengusut pelaku penyebab pencemaran sungai Malili, itu ia lakukan agar kondisi sungai kembali normal seperti sebelumnya.
Perihal keruhnya Sungai Malili komisi 3 DPRD Luwu Timur menanggapi dan menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jadwal RDP itu berlangsung besok. Senin (29/11/2021) di gedung DPRD Luwu Timur.
Laporan: Haeruddin