KLIKSULSEL.COM,LUTIM--Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona Malili dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan tinjauan langsung di lokasi ilegal logging yang diisuhkan menyebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pongkeru hingga ke muara sungai Malili keruh.
Dengan menempuh jarak puluhan kilometer dan waktu sekitar empat jam menggunakan mobil, motor hingga berjalan kaki, tim KPH dan DLH akhirnya tiba dibeberapa titik lokasi illegal logging. Kegiatan dalam rangka tinjauan lapangan yang dilakukan di beberapa titik sekitar wilayah PT.Citra Lampia Mandiri (CLM) pada Kamis (2/12/21).
Ini merupakan tahapan dan langka awal dilakukan KPH Larona-Malili terkait Vidio yang beredar itu hingga seterusnya untuk pengawasan hutan ini. Hal itu dikatakan Mandar S.Hut., M.M.Kepala UPT Kesatuan Pengolaan Hutan Larona Malili.
Dimana menurutnya, wilayah pengamanan hutan KPH Larona-Malili kurang lebih 2.41.000/Hektar yang harus dijaga tersebar di enam Kecamatan, yakni Kecamatan Angkona, Kecamatan Malili, Kecamatan Wasponda, Towuti dan Kecamatan Nuha, Kabupaten Lutim.
"Kita terus tingkatkan Patroli rutin bersama dengan teman-teman personil Polisi Hutan (Polhut) lima orang yang berstatus PNS dan bantu Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) yang jumlahnya delapan orang yang masi kategori tenaga kontrak Pengamanan Hutan, maka selayaknya kami perlu ada penambahan tenaga Pengamanan Hutan," kata Mandar S.Hut., M.M.Kepala UPT Kesatuan Pengolaan Hutan Larona Malili.
Tim telah meninjau beberapa titik diduga menjadi tempat aktivitas Ilegal logging. Namun tidak ditemukan aktivitas ilegal logging yang baru. Kegiatan peninjauan disekitar wilayah itu tim KPH Larona Malili yang dipimpin Mandar S.Hut., M.M. dan Andi Tabacina Akhmad Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur.
"Kesimpulan tadi yang kita hasilkan khusus untuk ilegal logging beberapa titik telah kita sampai ditempat ilegal logging. Namun saya mengapresiasi sendiri mungkin masyarakat sudah menyadari. Alhamdulillah mereka sudah meninggalkan lokasi," sambung Mandar.
Meski demikian, dirinya tetap melakukan dan meningkatkan pengawasan dilokasi tersebut karena tidak menutup kemungkinan akan mengulangi perbuatannya sehingga perlu pengawasan yang seterusnya berkelanjutan.
"Berdasarkan bukti-bukti tadi bahwa tidak ada kegiatan baru dan kayu-kayu serpihan-serpihan hasil ilegal logging itu terlihat sepertinya sudah beberapa bulan yang lalu bahkan diperkirakan ada yang sudah sampai tahunan karena sudah ada yang lapuk," lanjutnya.
Sehingga menyimpulkan bahwa tidak ada lagi aktivitas dilokasi tersebut,lanjut dikatakannya. Namun tidak menutup kemungkinan di titik-titik lain ada, inilah terus kami memohon bantuan dan informasi dari masyarakat dan teman-teman pers untuk membantu saya dalam rangka mengamankan hutan ini, juga mengantisipasi terjadinya erosi dan banjir sebagaimna isuh berkembang pencemaran sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Pongkeru Malili.
"Saya juga mengharapkan kepada perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan dan IUP agar meningkatkan pengawasan kerusakan hutan terkasuk illegal loging dan perambahan dan kebakaran hutan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang izin," jelasnya.
Sekedar informasi diketahui, para aktivis pemerhati lingkungan dan masyarakat hingga saat ini menyeruhkan dan menyoroti terkait tercemarnya Sungai Pongkeru hingga Malili bahkan menjadi sorotan publik khususnya masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Pongkeru hingga Malili.
"Saya kira tim dari DLH juga sudah berjalan dan sudah menganalisis itu saya tidak terlalu banyak menyimpulkan itu karena ada pada kewenangan Dinas Lingkungan Hidup untuk berbicara, timnya juga sudah turun. Namun kalau saya lihat jika ilegal logging karena tidak ada kegiatan-kegiatan jalanan yang baru kita temukan tadi, maka saya simpulkan bahwa kecil kemungkinan bersumber dari ilegal logging seperti yang dilihat tadi, tetapi mungkin saja ada di titik lain yang belum saya pantau itu terus dan insyaallah kita bersama-sama lagi memantau pada waktu-waktu berikutnya," sambungnya lagi.
Lebih lanjutnya, untuk agenda-agenda yang baru dia akan menjadwalkan itu bersama teman-teman pers lagi dan pihak lainnya, kita ikutkan bersama-sama meyakinkan itu semata-mata mencari solusi yang terbaik. untuk masyarakat khususnya di Lutim.
"Kalau aktivitas masyarakat dan kehidupannya dibagian itu maka marilah kita mengajak supaya masyarakat meninggalkan itu, dan mencari kehidupan lain dan kita berupaya mencarikan hal-hal yang tentunya untuk menghidupi keluarga anak dan istrinya, kemungkinan bagi anaknya yang disekolahkan selain itu dia juga butuh makan, maka saya kira berkewajiban kita semua untuk mencari solusi-solusi yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.
Ditempat yang sama, Andi Tabacina Akhmad Kepala DLH Luwu Timur mengatakan bahwa kondisi sediment pond PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) over kapasitas sehingga terjadi limpahan di blok landau akibat curah hujan yang tinggi.
Begitupun sediment pond diarea Kande Api yang terus dibenahi meski area ini sudah tidak ada kegiatan penambangan lagi yang sudah proses reklamasi.
Saat kunjungan kedua DLH, air di sediment pond tersebut sudah kembali normal, sehingga DLH mengimbau PT. CLM untuk terus membenahi sediment pond, sehingga tidak terjadi luapan saat curah hujan tinggi.
"Jadi hari ini agendanya tinjau lokasi ilegal loging, karena tidak ada lagi aktivitas ilegal loging yang baru dilokasi yang kita tinjau, berarti memang sudah sesuai temuan yang kemarin bahwa itu disebabkan over lot melebihi kapasitas di sediment pond, kalau blok kande api sudah tidak ada kegiatan penambangan lagi, yang bermasalah kemarin sedimont pond di blok landau,” Kata Kepala DLH Luwu Timur pasca tinjau lokasi.
Saat tinjauan, tim juga menemukan endapan lumpur tebal di sungai kalosi dan sungai Lemo, dimana kedua Sungai tersebut menurut tim, hulunya dari area penambangan di Kande api mengalir ke sungai pongkeru,akan tetapi kondisi air saat ini sudah jernih.
Andi Tabacina Akhmad yang ikut bersama tim KPH Larona Malili saat peninjauan dalam kegiatan KPH Larona Malili untuk melihat titik-titik ilegal logging di WIUP PT CLM apakah ada dan berdekatan dengan Sungai.
"Kalau berdekatan maka yang ingin saya lihat adalah apakah alur buangan sedimentasinya terkoneksi dengan sungai Malili. Kan saat ini kita semua penasaran mau mengetahui siapa saja kontributor kekeruhan Sungai Malili, apakah aktivitas PT CLM semata-mata atau ilegal logging, atau ada aktivitas lain dihulu, atau akumulasi dari tiga hal itu. Kebetulan yang ditemukan tadi hanya jejak ilegal logging dan itupun sudah tidak aktif. Jadi kontribusinya ke kekeruhan sungai Malili segitu tidak signifikan," Andi Tabacina Akhmad menambahkan.
Laporan: Haeruddin