Iklan

Iklan

Kementrian ESDM Melalui Ditjen Minerba Layangkan Surat Untuk PT CLM, Klik Isi Suratnya.

Tuesday, December 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-07T04:52:01Z
KLIKSUSLSEL.COM, LUTIM--Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), layangkan surat dengan Nomor: B-5836/MB.07/DBT2021. Surat tersebut dilayangkan kepada Kepala Teknik Tambang PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), surat itu dikeluarkan tanggal 5 Desember 2021.

Dimana surat itu perihal tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan aspek teknik dan lingkungan sehubungan dengan hasil investigasi kasus lingkungan terjadinya limpasan kolam pengendapan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) baru-baru ini.

Hasil investigasi itu dilakukan tim Direktorat Teknik dan Lingkungan dan Batu Bara tanggal 26-29 November 2021 terjadinya limpasan kolam pengendapan D pada pit blok Kandeapi milik PT. CLM di Desa Pongkeru, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

 
Berikut kutipan isi dalam surat dari. Kementerian ESDM.

1. Melakukan pemeliharaan kolam pengendapan Sedimen blok Kandeapi dan blok Landau dengan cara melakukan pengerukan Sedimen secara berkala dan menerus (Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018, lampiran II halaman 95) segera dan berkelanjutan.

2. Memperbaiki desain dimensi ukuran kolam pengendapan Sedimen A, B, C dan D di pit Kandeapi sesuai dengan perhitungan volume air yang didapatkan dari luasan catchment area dan data curah hujan tertinggi selama 84 jam pada saat terjadinya kasus overflow, (Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018, lampiran II halaman 95) paling lambat 28 Desember 2021.

3. Menambah kolam pengendapan sedimen antara kolam C dan D di blok Kandeapi dengan dimensi ukuran yang berdasarakan hasil perhitungan luasan catchment area dan data curah hujan tertinggi selama 84 jam pada saat terjadinya kasus overflow, (Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018, lampiran II halaman 95) paling lambat 28 Desember 2021.

4. Segera melakukan penyelesaian izin titik penataan kepada instansi berwenang sesuai dengan aturan yang belaku. (Permen LH No. 9 Tahun 2006).

Selain ditujukan kepada Kepala Teknik Tambang PT. CLM, surat yang ditanda tangani oleh Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Dr. Lana Saria, M.Si 

Surat tersebut juga ditujukan melalui tembusan kepada, Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara , Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemegang IUP PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Ahmad Surana kepada Kepala Teknik Tambang PT. Citra Lampia Mandiri yang dikonfirmasi melalu pesan Whatsaap belum memberikan keterangan resminya terkait surat tersebut.

Namun selain itu, surat tersebut dibenarkan Andi Tabacina Akhmad Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Luwu Timur saat dikonfirmasi Selasa (7/12/21).

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Kementrian ESDM Melalui Ditjen Minerba Layangkan Surat Untuk PT CLM, Klik Isi Suratnya.
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan