Iklan

Iklan

L-Haerindo Minta DPR-RI Revisi Perpres Soal Menolak Vaksin Di Sanksi

Saturday, December 04, 2021 WIB Last Updated 2021-12-04T05:42:42Z

 





KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Ketua Lembaga Hak Asazi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-HAERINDO)Andi Baso Petta Karaeng , meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merevisi Keputusan Presiden No 14 Tahun 2021.


Menurut Andi Baso Petta Karaeng, Perpres yang di keluarkan oleh pemerintah terkait dengan sanksi yang diberikan bagi seseorang yang menolak vaksinasi itu merupakan pelanggaran Hak asasi manusia.


"Ini menciptakan pemaksaan dan bertentangan dengan pasal 41 ayt (1) Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ,"kata Andi Baso Petta Karaeng.


Tak hanya itu , Andi Baso menilai bahwa pemberian sanksi adminsitrasi berupa penghentian pemberian bantuan sosial dan sebagainya bagi seorang atau masyarakat yang menolak pemberian vaksinasi akan menuai kontroversi.


"Kalau itu diterapkan hanya menambah beban masyarakat dan masih banyak jalan atau inovasi inovasi mesti dilakukan pemerintah tanpa dangan peraturan yang perlu direvisi itu,"urai Andi Baso Petta Karaeng , Sabtu 4/12/2021.


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • L-Haerindo Minta DPR-RI Revisi Perpres Soal Menolak Vaksin Di Sanksi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan