KLIKSUKSEL.COM,MAKASSAR- Peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), buruh se Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar unjuk di depan Kantor Gubernur Jalan Urip Sumoharjo, kota Makassar, Kamis (09/12/2021).
Unjuk rasa tersebut menuntut penetapan upah yang dilakukan pemerintah daerah yang dinilai tidak sesuai dengan kenaikan kebutuhan pokok.
"Ini sangat tidak adil oleh para buruh khususnya. ketidakadilan bagi kaum buruh atas tidak naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Gubernur Sulsel," ucap Aswar, Ketua KSN dalam orasi.
Menurutnya, upah minum harusnya diambil berdasarkan kelayakan hidup parah buruh, namun justru diambil dari aturan yang cacat yaitu Undang-undang Cipta Kerja.
Terpisah, pemerhati buruh Asdar Sakka mengungkapkan, aksi ini adalah merespon penetapan UMP yang tidak naik, UU Cipta Kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan adalah bentuk penjajahan modern terhadap pekerja.
"Sudah menjadi perhatian bagi buruh bahwa, UU tersebut sangat merugikan kaum buruh dan pekerja," tutur Asdar.
Padahal menurut ketua partai buruh Bulukumba ini, negara seharusnya memproteksi hak-hak kaum buruh sebagai masyarakat yang lemah.
"Kenaikan upah minimum yang hanya 1,09 persen terlalu kecil dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak," pungkas dia.
Laporan : Ewin