KLIKSULSEL.COM,LUTIM--Viral video personel dari satuan reskrim polres Kabupaten Lutim berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) diwilayah Kabupaten Luwu Timur, Rabu (22/12/21).
Informasi yang dihimpun, tim Reskrim Polres Luwu Timur selain menangkap kedua terduga pelaku, Satuan Reskrim juga telah mengamankan lebih dari 10 motor diduga hasil curian beberapa titik di Kabupaten Luwu Timur oleh terduga yang ditangkap.
Kabarnya, keduanya adalah pelaku berinisial KN merupakan warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, sementara FD warga yang berasal dari Makassar.
Terduga tersebut merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku KN baru-baru ini usai menjalani hukuman terkait kasus pencurian 127 baterai tower pada tahun 2019 lalu.
Informasi juga menyebutkan rekannya FD merupakan residivis kasus pencurian handphone di Mall Panakukkang Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan 23/12/21 awak media belum mendapat informasi secara resmi dari pihak kepolisian Polres Luwu Timur terkait kasus penangkapan kasus dugaan pencurian motor (Curanmor).
Laporan: Haeruddin