KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Lembaga Hak Asazi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Haerindo) menegaskan bahwa mewajibkan masyarakat vaksinasi itu sudah bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Ketua umum L Haerindo Andi Baso Petta Karaeng, menilai menolak vaksinasi akan dikenakan sanksi adminstrasi bahkan sanksi pidana itu akan menjadi "Bumerang ".Sehingga berpotensi menjauhkan dukungan masyarakat dari program vaksinasi.
Menurut Andi Baso Petta Karaeng, pemidanaan dan sanksi harusnya dihindari pemerintah jika masih ada jalan lain untuk mendorong masyarakat mengikuti program vaksinasi.
"Perlu pendekatan pemerintah kepada rakyatnya bukan pendekatan peraturan melulu.Presiden saja larang membuat terus undang undang,"kata Andi Baso Petta Karaeng (Sabtu 11/12/2021).
Bahkan selain pelanggaran HAM, Andi Baso Petta Karaeng, menganggap jika itu sebagai pelanggaran integritas terhadap tubuh seseorang yang sebenarnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Laporan: Lantur