KLIKSULSEL.COM,LUWU - Dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), pendamping desa Kec. Latimojong melaksanakan Rapat Koordinasi Internal, Kamis (3/2) bertempat di Sekretariat P3MD Kec. Latimojong. Kegiatan rapat dipimpin oleh Korcam P3MD Latimojong, Abdul Akib Jalil, S.Pd dan dihadiri bersama oleh Ylius, Suherman, Herianti, masing-masing Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Rapat Koordinasi Internal yang dilakukan oleh PD dan PLD di wilayah kerja Kecamatan Latimojong khususnya, rutin dilaksanakan dalam satu bulan sekali. Rakor internal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil seluruh kegiatan-kegiatan pendampingan yang dilakukan selama sebulan sebelumnya. Selain itu, rakor internal tersebut untuk koordinasi dan evaluasi merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama kegiatan pendampingan tahun anggaran 2021 dan koordinasi terkait dengan kendala dan hambatan serta pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) Pendamping Desa Kec. Latimojong.
Dalam pengarahannya, Akib menegaskan bahwa pertemuan internal ini adalah pertemuan rutin antara PD dan PLD dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). “Koordinasi internal ini sangat dibutuhkan demi pengembangan P3MD ini ke depan. Sebagai TPP yang selalu berkerja sesuai aturan dan petunjuk Kepmendes PDTT No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarkat Desa" ujar Akib.
Rapat koordinasi internal itu juga bersifat terbatas untuk konsolidasi penyelesaian semua kegiatan baik itu kegiatan maupun laporan kinerja yang berkaitan Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing.
"Setiap PLD dalam melakukan pendampingan di wilayah desa masing-masing harus benar-benar profesional, selalu melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah desa dan selalu meningkatkan kualitas dalam kinerja agar lebih baik kedepannya selaku pendamping desa profesional," tutupnya.(Hrm)