KLIKSULSEL.COM SOPPENG-Bantuan sosial program Sembako bulan Januari dan Maret 2022 sudah cair.Bantuan sosial itu disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600/ Keluarga penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Soppeng Suriasni,mengimbau kepada penerima bantuan sosial tunai tersebut untuk tidak memberikan uang potongan pada siapapun.
“Tidak boleh ada potongan , apapun itu melanggar aturan.Kalau ada pungutan dari oknum tertentu segera laporkan,"kata Suriasni Jum'at 4/3/2022.
Sehubungan dengan itu,ia meminta kepada KPM agar bantuan tunai itu dibelanjakan sesuai ketentuan.
"Untuk periode ini,belanjalah bahan pangan lokal di mana saja dengan meminta nota belanja,"jelas Suriasni.
Laporan: Lantur