KLIKSULSEL.COM, SOPPENG-Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mulai menyalurkan bantuan langsung tunai pemerintah kepada pedagang kaki lima(PKL) dan pemilik warung sebesar Rp300 ribu/orang.
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus di Mapolres Polres Soppeng Senin 25/4/2022.
Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus mengatakan bahwa bantuan ini diperuntuhkan bagi PKL atau pelaku UMKM yang belum menerima bantuan produktif usaha mikro(BPUM).
"Persyaratan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang telah terverifikasi melalui sistem,"kata Kompol H Muhiddin Yunus.
Kompol H Muhiddin Yunus menjelaskan penyaluran bantuan hingga 30 April 2022 dengan target 2.500 orang.
"Apabila tidak capai target,maka sisa dana bantuan tunai itu akan dikembalikan ke Kas Negara,"jelas mantan Kasubbagkhirdinlur Bagwatpers Ro SDM Polda Sulsel ini.
Laporan: Lantur