Iklan

Iklan

Nekat Bunyikan Petasan Akan Berurusan Dengan Polisi

Saturday, April 02, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T07:41:32Z

 



KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Kepolisian Resor Soppeng menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjual apalagi memainkan petasan dan mercon selama bulan suci Ramadhan 1443 H 2022 Masehi.


Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita,mengatakan himbauan ini dikeluarkan demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan Ibadah bulan suci Ramadhan 


"Marilah bersama sama menjaga toleransi, keamanan dan ketertiban yang kondusif, sehingga kita bisa melaksanakan ibadah puasa dengan hikmat,"kata AKBP Santiaji Kartasasmita Sabtu 2/4/2022.


Sehubungan dengan itu,AKBP Santiaji Kartasasmita,telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Patroli dengan beragam sasaran terutama minuman keras, 

aksi balapan liar(Bali) dan knalpot bising.


"Semoga kita selalu mendapat keberkahan dari Allah SWT serta diberikan kesehatan dan kelancaran menunaikan ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19,"harap AKBP Santiaji Kartasasmita.


Sementara berdasarkan hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1443 H/2022 M(Minggu 3 April 2022).


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • Nekat Bunyikan Petasan Akan Berurusan Dengan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan