KLIKSULSEL.BULUKIMBA-Aksi bejat dilakukan remaja asal Bulukumba, berinisial AY (21) tega menculik dan mencabuli anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Muhammad Yusuf mengatakan, AY merupakan warga Kelurahan Borongrappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
"AY diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba, pada Kamis, 26 Mei 2022 sore," singkat Muhammad Yusuf, Sabtu (28/5/2022).
"Korbannya masih berusia 15 tahun, masih berstatus pelajar dari desa yang ada di Kecamatan Gantarang Bulukumba," tambahnya.
Kasat Reskrim ini mengatakan, penangkapan AY sendiri atas adanya laporan warga.
"Kita amankan AY, karena adanya laporan warga, ia membawa kabur anak orang yang masih dibawah umur, bahkan AY ini sempat dihakimi warga setempat," ujar Yusuf.
Dari keterangan, ujar Yusuf, AY membawa lari korban dan menyembunyikan di rumah kebun miliknya.
"Disanalah, terduga pelaku AY melakukan perbuatan bejatnya, menyetubuhi anak dibawah umur itu berkali kali," beber Yusuf.
Tidak hanya itu, AY selama tiga hari disana, berpindah pindah, dari rumah kebun yang lain, selama dirumah kebun, AY mengaku setubuhi korban lebih dari 10 kali.
“Setelah itu, AY membawa korban pulang kerumah neneknya, saat itulah warga melihat dan warga melapor ke pemerintah setempat," kata Yusuf.
Bahkan, dari pengakuan, AY acap kali melakukan perbuatan serupa, sebelumnya AY juga pernah melakukan terhadap anak dibawah umur.
"AY waktu itu, sempat di sel di Polsek Kindang, tapi berhasil kabur dari tahanan," terang Yusuf.
Sementara, kasus AY yang lain, Dua Bulan sebelumnya, AY baru keluar dari tahanan Mapolres Bantaeng, ia terlibat kasus penggelapan dan pencurian motor.
Yusuf mengatakan, AY sendiri sudah beberapa kali melakukan pelanggaran pidana. Pertama, bawah kabur dan setubuhi anak di bawah umur warga Sinjai, lalu menggelapkan dan mencuri motor di Bantaeng.
"Kali ini, ia bawah lagi anak orang yang masih di bawah umur dan disetubuhi lagi. Atas perbuatannya itu, AY akan dikenakan pasal berlapis, penculikan dan pencabulan," tutup Yusuf.
Laporan : Ewin