KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin sebut Kabupaten Wajo berada di urutan tertinggi dalam angka kasus pernikahan dini.
Hal tersebut disampaikan Fitriah Zainuddin saat mengecek kondisi pasangan suami istri yang sempat viral karena masih terbilang anak dibawah umur di Kelurahan Wiringpalenna Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (26/5/2022) lalu.
Lebih jauh Fitriah Zainuddin mengatakan, semoga dengan adanya Undang-undang Perlindungan Anak dapat memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak menikahkan anaknya dibawah umur.
"Di Wajo ini, nomor satu di Sulawesi Selatan angka tertinggi kasus perkawinan anak. Kami berharap ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Wajo," kata Fitriah Zainuddin.
Sementara Kepala UPTD Perlindungan Perempaun dan anak Kabupaten Wajo, Gusnaeni imbau warga agar tidak menikahkan anaknya di usia dini. Karena menurutnya itu berbahaya dan beresiko tinggi,"pertama putus sekolah kedua reproduksinya belum siap,"tandasnya.
Kasus Pernikahan dini yang mencuat apakah bakal menjadi sarana belajar bagi Pemerintah Kabupaten Wajo, agar lebih giat lagi mensosialisasikan ke masyarakat melalui media massa atau tatap muka, tidak hanya sibuk memberitakan pencitraan.
Laporan: Ichal Mahendra