Iklan

Iklan

Aktivitas PT PDS Di Desa Harapan Mengunakan Pelabuhan Waru-waru, BAIN HAM R.I Luwu Timur Menyikapi

Thursday, June 02, 2022 WIB Last Updated 2022-06-02T14:59:45Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM--Di kabarkan baru-baru ini salah satu perusahaan melakukan penambangan dan pengiriman ore nickel keluar daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) disinyalir menggunakan aset negara yakni pelabuhan dan jalan trans Sulawesi.

Hal itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan aktivis dan tokoh masyarakat di Lutim, sebagaimana dikabarkan pelabuhan Waru-waru yang terletak Desa Harapan, Kecamatan Malili. Diduga digunakan oleh PT PDS (Panca Digital Solution) untuk bongkar muat ore nickel.

Adanya aktivitas tambang Ore Nikel oleh perusahaan PT.Panca Digital Solution (PDS). Menuai Pro-kontra olehnya itu Utta Siddik Ketua BAIN HAM R.I Luwu Timur menyikapi dengan tegas. Menurutnya PT.PDS datang melakukan kegiatannya untuk mengeruk Sumber Daya alam di Kabupaten Luwu timur.

"Saat ini mereka melakukan penjualan Ore Nikel patut diduga bahwa aktivitas ini Ilegal baik itu jenis tambang yang dikomersilkan hingga penggunaan insfratuktur jalan nasional tempat melintas unit angkutan material hingga ke tempat bongkar di Pelabuhan Waru-waru Desa Harapan," ungkapnya Kamis (2/6/22).

"Dugaan Ilegal mining PT.PDS karena IUP sebelumnya adalah mengolah Biji besi,apakah ini sudah ada perubahan IUP atau pihak PDS spekulasi,kemudian izin  AMDAL ? ", Tanya Utta.

Lanjutnya, kaitan akses jalan yang dilewati oleh armada Dum truck angkutan ore nikel,melintasi jalan Nasional Jalan Umum bukan jalan khusus tambang, sangat jelas yang diatur dalam UU No 38 THN 2004 tentang jalan umum, PERMEN PU Nomor 20/PRT/M/2011 dan UU No.22 THN 2009 tentang Lalu lintas.

"Kalau saja pihak PT.PDS belum mendapatkan Izin dari Kementrian terkait penggunaan jalan Nasional yang digunakan sebagai jalan khusus tambang,dan ini sangat jelas sanksi pidana buat perusahaan ini kami dari BAIN HAM RI Luwu Timur tentunya akan menindak lanjuti indikasi kejahatan ilegal Mining ini," ujarnya.

Tim Kliksulsel.com melakukan konfirmasi terhadap Andi Makkaraka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur namun hingga saat ini berita diterbitka  belum membuka pesan WhatsAppnya.

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Aktivitas PT PDS Di Desa Harapan Mengunakan Pelabuhan Waru-waru, BAIN HAM R.I Luwu Timur Menyikapi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan