KLIKSULSEL.COM,WAJO - Sekelompok masyarakat asal Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng, kabupaten Wajo berencana menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis 14/6/2022, besok.
Masyarakat asal Desa Paselloreng, yang bakal didampingi aktifis dari Aliansi Mahasiswa Indonesia-Wajo Bersatu (AMIWB) itu, menolak aspirasi klaim kepemilikan lahan seluas 42,97 Hekta are yang mana sebelumnya disampaikan Rusdi Cs di BPN Wajo dan DPRD Wajo.
Pengurus Besar AMIWB, Syaifullah, dalam surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Wajo menyebutkan, jika tuntutan Rusdi Cs atas kepemilikan lahan area dampak pembangunan Bendungan Paselloreng tidak berdasar dan sarat menjadi informasi hoax.
"Makanya kami Aliansi Mahasiswa Indonesia-Wajo Bersatu bersama masyarakat Paselloreng yang berhak atas tanah 42,97 Ha tidak terima segala tuduhan yang dilayangkan oleh Rusdi Cs," tulis dalam surat tersebut.
Rencana aksi unjukrasa bakal dilakukan di Depan Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 14 Juli 2022, sekira pukul 11.00 Wita dengan estimasi massa sekitar 150 orang.
Laporan: Ichal Mahendra