KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Wajo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran LPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupan Wajo tahun anggaran (TA) 2022.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/8/2022).
Berita acara ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini. Disaksikan jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.
Amran Mahmud menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran DPRD atas segala perhatian dan kerja keras yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2022.
“Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini.
Amran Mahmud berharap saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Tentunya melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.
“Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi, dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai. Kita telah menyaksikan bersama penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Wajo,” beber kepala daerah bergelar doktor ini.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Amran Mahmud kembali mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi jajaran DPRD serta TPAD sehingga Perubahan KUA dan PPAS TA 2022 dapat disepakati bersama.
“Semoga kegiatan yang telah kita lakukan bersama ini dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah yang kita cintai ini. Semuanya berkat petunjuk dan keridaan dari Allah subhanahu wa taala. Semoga Allah subhanahu wa taala membalas semuanya dan mencatatnya sebagai amal kebaikan, amin ya rabbal alamin,” tuturnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Wajo TA 2022.
Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Kemudian, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemkab dan DPRD dan ditutup dengan sambutan Bupati Wajo sehubungan dengan persetujuan tersebut.(adv/zah)