Pantauan, tak hanya membuat kawasan ini menjadi lebih kumuh dan kotor, arus lalulintas dari Soppeng ke menuju Sidrap jadi terganggu.
Bagaimana tidak, lapak PKL berdiri hingga yang berjejer didepan pasar semakin hari semakin bertambah.
"Keberadaan Lapak yang ada didepan pasar ini selain menganggu pemandangan juga membahayakan pengguna jalan,"kata sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Menengah (DPPK -UKM) Kabupaten Soppeng, Andi Agussalim, mengatakan tidak pernah ada ijin kepada siapapun untuk membangun lapak didepan pasar tersebut.
"Saya tegaskan tidak ada yang memberikan ijin,"jelas mantan sekertaris Satpol PP ini kepada wartawan, Sabtu 6/8/2022.
Laporan : Lantur