KLIKSULSEL.COM,WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi warga dari Kelurahan Walennae Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, Kamis 29 September 2022.
Aspirasi tersebut diterima oleh Kordinator penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya Latif (AJL), dan anggota DPRD Kabupaten Wajo Syamsu Alam.
Dalam aspirasinya, warga mengeluhkan kondisi wilayah mereka yang tidak tersentuh pembangunan dari pemerintah daerah Kabupaten Wajo dan tidak pernah lagi mendapatkan perhatian dari wakil rakyat dari Dapil Sabbangparu - Pammana.
Ketua LMR-RI Kabupaten Wajo, Ardi, yang mendampingi warga menyebut tidak ada pembangunan infrastruktur di Kelurahan Walennae, baik jalan, jembatan maupun jaringan listrik.
Padahal, lanjut Ardi, masyarakat disana sangat membutuhkan akses jalan menuju ibu kota kecamatan Sabbangparu. Selain jalan, masyarakat juga butuh pembangunan jembatan yang menghubungkan daerah Walennae dengan daerah tetangga.
“Warga butuh jembatan. Jembatan yang ada saat ini sudah rapuh sehingga pernah ada motor taksi terjatuh,” ujarnya.
Ardi berharap agar anggota DPRD Kabupaten Wajo terkhusus yang dari daerah pemilihan Sabbangparu-Pammana turun ke Walennae melihat kondisi daerah tersebut.
Salah seorang warga Walennae, Alimin, mengatakan, jembatan yang ada saat ini pembangunannya bersumber dari swadaya masyarakat, itupun sudah rapuh dan tidak layak.
Menurutnya ada 3 jembatan yang perlu dibangun pemerintah, ada yang panjang 7 meter, 20 meter dan 50 meter. Dan ketiga jembatan ini menghubungkan Walennae dengan desa lain.
“Ada 3 jembatan yang sangat dibutuhkan. Jembatan itu belum pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah, ” Ujarnya.
Kordinator penerima aspirasi DPRD Wajo, Asri Jaya Latif (AJL) berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti.
“Aspirasinya akan kita sampaikan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti, ” Ujar AJL.
Penerima asprasi lainnya, A. Samsualam, mengatakan usulan pembangunan melalui sistem perencanaan pembangunan nasional.
” Usulan pembangunan dimulai dari Musrembang tingkat Desa/Kelurahan dilanjutkan ke ke Musrembang Kecamatan dan terakhir di Mustembang Kabupaten, ” Ucapnya. (Adv/zah)