Iklan

Iklan

DPK LIPAN Wajo Resmi Mendapat SK dari Pemda Wajo

Saturday, October 29, 2022 WIB Last Updated 2022-10-29T01:37:42Z

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo, melalui Kesabangpol di bawah pimpinan Drs. H. Alamsyah, HM, M.Si. melakukan verifikasi sekretariat Dewan Pimpinan Kabupaten Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Kabupaten Wajo (DPK LIPAN), Selasa (25/20/2022) lalu.

Resmi mendapat pengakuan SK dari Pemerintah Kabupaten Wajo, Ormas DPK LIPAN Kabupaten Wajo yang diketuai oleh Harry Goa tersebut diketahui berkantor di Perumahan Grand Sulawesi Blok G, No. 44, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

Harry Goa pun mengaku, setelah beliau membesarkan Organisasi LIPAN Indonesia, saat itu dia bertugas di bidang OKK/Koordinator Media Centre DPP LIPAN dan Bidang Pengembangan DPP LIPAN Indonesia hingga berhasil mengembangkan sayap di 11 (sebelas) provinsi yang ada di Indonesia.

Itu sudah cukup membuktikan prestasi yang selama ini diraih dalam jangka dua tahun. Kini ia pun diberi mandat mengabdikan diri untuk Kabupaten Wajo sebagai ketua DPK LIPAN Kabupaten Wajo atas permintaannya sendiri kepada Ketua DPD LIPAN Sulawesi Selatan.

"Dan beliau pun merestui kami," ujar Harry Goa.

Berdasarkan surat keputusan atas pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD LIPAN) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 004.B/SK-DPK WJ/DPD/X/2022 / Nomor AHU 0006299.AH.01.07.TAHUN 2022.
Struktur DPK LIPAN Kabupaten Wajo masa bakti tahun 2022-2024.

Saat dihubungi awak media, Drs H.Alamsyah, HM. M.Si. pun menjelaskan atas Putusan MK No.82/PUU-XI/2013, ada 3 (tiga) jenis ormas yaitu ormas berbadan hukum, ormas terdaftar dan ormas tidak terdaftar. 

"Ormas tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan pemerintah dalam segala kegiatannya, sedangkan ormas terdaftar mendapat pelayanan negara," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (28/10/2022).

Ketua DPK LIPAN Wajo, Harry Goa menegaskan akan berkomitmen dan bermitra kepada siapa pun dan mengawal aspirasi masyarakat serta mengawasi kegiatan pemerintahan maupun instansi vertikal serta memonitoring aset-aset negara dan optimis dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Wajo.

"Siap menjalin kemitraan bukan berati bermitra berkolaborasi dengan perbuatan salah, tetapi bermitra artinya saling mengawasi, saling membina, dan mengingatkan sebagai bentuk silaturahim persaudaraan antara LSM dan pihak-pihak oknum terkait," jelas Harry saat diwawancarai. 

Selang beberapa hari kemudian, diketahui Surat keputusan (SK) dari DPD LIPAN Provinsi Sulawesi Selatan memberi mandat kepada Struktur DPK LIPAN Wajo masa bakti tahun 2022-2024.

Kepala Badan Kesbangpol, Drs. H. Alamsya, HM. M.Si. sangat mengapresiasi kehadiran lembaga organisasi LSM LIPAN Wajo, 

"Akan kami catat dalam data Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.

Terakhir, ia pun berharap semoga kegiatan yang akan dilaksanakan oleh LSM LIPAN Wajo dapat berjalan sesui dengan perundang-undangan yang berlaku serta AD/ART yang berlaku internal.

Laporan: A Fatimah
Komentar

Tampilkan

  • DPK LIPAN Wajo Resmi Mendapat SK dari Pemda Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan