KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Soppeng mendorong agar semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta Jamsostek.
Demikian disampaikan kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Luky Julianto di Harck Cafe and Eatery Malaka, Rabu (02/11/2022).
Luky Julianto mengatakan bahwa para pekerja tentu sudah memberikan kontribusi untuk perusahaan.Sehingga perusahaan seyogianya perusahaan memperhatikan nasib dan masa depan pekerjanya.
"Asas manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan kerja diantaranya adalah pengobatan perawatan standar kelas 1 RS pemerintah tanpa batasan biaya sampai sembuh,"urai Luky Julianto.
Selain itu, ketika pekerja belum dapat bekerja,BPJS Ketenagakerjaan memberikan penggantian upah selama tidak bekerja sebesar Rp 1 juta per bulan dengan dibuktikan melalui surat keterangan dokter.
"Manfaat lain adalah ketika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan total Rp 70 juta plus beasiswa untuk 2 orang anak pekerja dari TK sampai perguruan tinggi dengan total beasiswa sebesar maksimal Rp 174 juta,"jelas Luky Julianto.
Laporan: Lantur