KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menggelar sosialisasi Perbup Nomor 30 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara sosialisasi di Hark Cafe and Eatery Malaka,Senin (5/12/2022) di para perwakilan pimpinan SKPD, Camat, anggota tim koordinasi SPBE, anggota tim Assesor Internal SPBE serta undangan lainnya.
Kadis Kominfo Soppeng A Fitratuddin menjelaskan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
A Fitratuddin mengatakan Perbup Soppeng nomor 30 Tahun 2022 tentang SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bentuk revisi dari Perbup sebelumnya dan merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan dasar kebijakan dalam pengelolaan SPBE di Kabupaten Soppeng.
"Perbup 30 tahun 2022 merupakan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lingkup Kabupaten Soppeng terdiri dari tata kelola,manajemen, audit TIK, penyelenggara,pembinaan, pengawasan pemerintah Daerah serta pemantauan dan evaluasi SPBE,"kata A Fitratuddin.
Laporan: Lantur