KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng bersama Bea Cukai Parepare menggelar sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai di Aula Kantor Camat Lalabata Rilau,Selasa (6/12/2022).
Peserta sosialisasi diikuti oleh unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) para pelaku UKM dan tokoh masyarakat Kabupaten Soppeng.
Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng A Muhammad Surahman menekankan bahwa wawasan terkait ketentuan dibidang cukai sangat dibutuhkan guna membantu pelaksanaan tugas dilapangan.
"Hal ini tentu dalam rangka pengumpulan informasi maupun edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal,"kata A Muhammad Surahman.
Sementara Firman selaku pejabat fungsional pemeriksa menyampaikan rasa terima kasih dan berharap melalui edukasi ini masyarakat dapat berfungsi menjadi information agent.
"Masyarakat bisa memberi informasi jika terdapat peredaran rokok ilegal di wilayah masing masing,"jelas Firman.