KLIKSULSEL.COM,SOPPENG-Satuan Lalulintas Polres Soppeng mulai menggelar operasi keselamatan Tahun 2023 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.
Dalam pelaksanaannya, Polisi akan menindak pengendara yang secara kasat mata diantaranya, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawa umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh miras , melawan arus ,tidak menggunakan helm dan aksi balap liar.
"Prioritas penindakan tentunya yang melanggar aturan-aturan lalu lintas,"kata Kasat Lantas Polres Soppeng AKP Saharuna Sahar Rabu (8/2/2023)
AKP Saharuna Sahar menegaskan tak ada istilah "pelat dewa".Intinya petugas di lapangan tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.
"Kendaraan yang menggunakan pelat plat gantung atau TNKB tidak sesuai dengan ketentuan akan tetap ditindak,"tegas AKP Saharuna Sahar.
Laporan: Lantur