Iklan

Iklan

Sempat Terganggu, Kegiatan Pertambangan Nikel PT.CLM Di Lutim Sudah Berjalan Normal

Sunday, February 12, 2023 WIB Last Updated 2023-02-12T12:42:24Z
KLIKSULSEL.COM, LUTIM - Terkait dengan berkembangnya informasi terhentinya produksi pertambangan yang beroperasi di Desa Harapan dan Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Pihak PT. CLM memberikan keterangannya bahwa kegiatan saat ini berjalan normal.

Ismail Achmad, Direktur PT.Citra Lampia Mandiri (CLM) memberikan penjelasan persnya, bahwa saat ini produksi kembali berjalan normal, iapun mengatakan memang sempat terhenti beberapa saat terkait kendala non teknis, namun telah diatasi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dalam pertambangan.

"Alhamdulillah Sekarang semua kegiatan berjalan normal saya kira ini merupakan upaya dan kerjasama yang baik dari semua Stakeholder yang ada, antara lain managemen PT.CLM,Kontraktor serta  Masyarakat dalam mendukung produksi PT.CLM," Ucap Ismail Achmad, Minggu (12/2/23).

Selain itu kata Ismail, berkaitan dengan aksi beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa  memang ada kedatangan sekelompok orang yang dipimpin oleh beberapa orang, kemungkinan dari luar daerah yang tidak jelas maksud dan tujuannya memaksakan diri memasuki daerah vital produksi tanpa memperlihatkan izin resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) selaku penanggung jawab teknis Pertambangan.

Lebih lanjut Ismail dalam penjelasannya, rombongan tersebut tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar, namun kami selaku managemen tetap memberikan penjelasan  terkait dengan apa yang mereka pertanyakan sehingga demi pertimbangan kesalamatan sesuai dengan SOP K3 maka tim pengamanan kami yang bertugas melakukan pengamanan sesuai SOP serta tindakan terukur dan akhirnya rombongan tersebut dapat meninggalkan area vital PT.CLM. 

"Jika terkait masih ada pihak mempersoalkan  kepemilikan saham yang sah dan hal lainnya menurut kami itu adalah kewenangan Pemerintah, saya kira kita ini sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku, adapun jika masih ada pihak yang kurang berkenan dengan hal itu saya kira negara ini telah menyiapkan ruang - ruang hukum sebagai salurannya jadi silahkan melewati proses hukum yang ada dan tidak dengan membenturkan masyarakat didaerah ini hanya untuk kepentingan Pribadi," jelas Ismail Achmad.

Menurutnya, karena saat ini managemen PT.CLM telah beraktifitas dan memenuhi segala ketentuan, kewajiban hukum serta peraturan lainnya. Antara lain Akte No. AHU-0065865.AH.01.01 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022 yang telah tercatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum serta Akte, No. AHU-AH.01.03-0290917 dan perubahan data perseroan Akte No AHU-AH.01.09-0054406 yang selanjutnya disebut akte Nomor 06 Tanggal 13 september 2022 dan dari sisi teknis Akun MODI telah dilakukan Perubahan Data Perseroan Serta telah diberikan Persetujuan RKAB Nomor B-431/MB.04/DJB.M/2023 tentang Persetujuan RKAB PT.CLM Tahun 2023 yang dikerluarkan oleh Dirjen MINERBA Kementrian ESDM.

"Jadi harapan kami dengan kondisi  yang telah semakin membaik ini serta kerjasama dari semua pihak di daerah ini di mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa serta masyarakat yang berada di wilayah pemberdayaan PT.CLM," Sambungnya.

Ismail Achmad berharap dengan kelancaran aktifitas pertambangan PT.CLM itu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah ini dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan sehingga PT. CLM senantiasa berkomitmen untuk menjalankan segala kegiatannya dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk seluruh pihak yang berada dalam lingkup kerja PT. CLM sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku.

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Sempat Terganggu, Kegiatan Pertambangan Nikel PT.CLM Di Lutim Sudah Berjalan Normal
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan