KLIKSULSEL.COM,SOPPENG-Aksi pencurian uang celengan donatur BKKS,Wahdah dan infaq sedekah di warung pondok singgah sawah Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Aksi pencurian celengan beserta rokok 10 bungkus dengan jumlah secara keseluruhan Rp 5 juta lebih ini ternyata dilakukan oleh Ermin Sandi Putra alias Ciming(22)warga Abbatunge , Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Setelah melalui berbagai proses penyelidikan,aksi pencurian ini berhasil diungkap Tim Resmob polres Soppeng yang dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Jumaldi.
Aipda Jumaldi mengatakan, pelaku diringkus ditempat persembunyianya di Camillo Kecamatan, Bontocani, Kabupaten Bone pada Jum'at (12/5/2023) kemarin.
"Pelaku saat diamankan ke Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut,"ungkap Jumaldi , Sabtu(13/5/2023)
Laporan: Lantur