KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar berjanji akan membantu pengusaha pengembang perumahan dalam hal pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Janji tersebut disampaikan Taqwa Gaffar saat rapat tindaklanjut aspirasi dari pengembang Perumahan yang datang mengadu di DPRD didampingi Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo, terkait penerapan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rabu,08/06/2023 di Kantor DPRD Wajo.
Rapat digelar dalam gabungan Komisi yang terdiri dari Komisi I, II, III dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Senurdin Husaini.
Taqwa Gaffar, mengungkapkan kalau RDP terkait PBG dianggap aman dan selesai, karena semua sudah ditindaklanjuti ke istansi terkait.
” Sudah tidak ada pengembang perumahan akan dibantu masalahnya jika sudah lengkap semua administrasinya. Dan akan diterbitkan perizinannya,” tutupnya.
Aktivis PHI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko sangat mengharapkan DPRD Kabupaten Wajo dapat membantu dan memfasilitasi para pengembang dalam pengurusan PBG.
“Kami berharap DPRD memfasilitasi pengembang dalam pengurusan PBG. Dan kepada instansi terkait agar pengembang dipermudah dalam pengurusan PBG,” harapnya. (**)