KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Warga asal Palopo ini terpaksa mengadukan PT. Truba Jaga Cita ke Disnaker Kabupaten Luwu Timur lantaran diduga dipecat secara sepihak dan tidak di bayar sisah kontrak 2 bulan lagi yakni bulan keenam dan ketujuh.
Ricky mantan karyawan PT Truba mendatangi Disnaker pasca diberhentikan dan tidak dibayarkan sisah kontraknya. Ia diberhentikan diduga ada selisih paham dengan sesama karyawan Truba dan terjadi saling cekcok hingga saling dorong.
"Gegara itu saya diberhentikan kerja, sehari setelah kejadian itu, kami dipanggil ke kantor PT Truba di Desa Mekarti, Marowali, disana kami di damaikan oleh pihak perusahaan setelah keesokan harinya saya sudah diberhentikan bekerja, dari penjelasan HRD di Marowali sisah gaji saya yang 2 bulan akan di bayarkan ternyata saya sampai dirumah saya di palopo HRD bilang sisah kontrak saya tidak dibayar". Jelas Ricky, Jumat (2/5/23).
Iapun menceritakan, kejadian itu terjadi bulan lima baru-baru ini, itupun tidak sampai terjadi adu jotos hanya saling dorong disitu ada karyawan yang lain yang menyaksikan, hanya pertengkaran biasa-biasa saja.
"Saya dipecat tanggal 4 bulan Mei, sementara kontrak kerja masih tersisa dua bulan lagi yakni bulan 6 dan 7". Ucapnya.
Lanjut Ricky, saya meminta HRD agar membayar saya, namun saya hanya diarahkan mengadukan persoalan ini ke Disnaker Luwu Timur, dan jalur ini saya sudah tempuh tapi sampai saat ini belum ada tidak lanjut Disnaker," keluhnya.
"Kalau dihitung, total gaji saya dari dua bulan itu sebesar Rp 16 juta, lumayan lah biaya hidup sehari-hari selama menganggur," sambungnya lagi.
"Kalau persoalan dipecat saya bisa terima, tapi kalau gaji saya tidak diberikan dua bulan ini saya tidak bisa toleransi karena itu hak saya," pungkasnya.
Diketahui PT Truba Jaga Cita perusahaan bergerak di bidang konstruksi mendapatkan pekerjaan dari PT Merdeka di Marowali, Sulawesi Tengah dan Berkantor di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini terbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT Truba Jaga Cita perusahaan.
Laporan: Arisal