KLIKSULSEL.COM,SOPPENG-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng mendorong pelaku UMKM agar segera mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),atau perizinan berusaha berbasis risiko
Hal ini disampaikan staf DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng Syarif , disela-sela pelaksanaan Bimtek Implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk pelaku usaha angkatan ke VII di Hark Cafe dan Eatery Malaka, Rabu (14/6/2023).
Kata Syarif, sistem OSS-RBA ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mendaftarkan usahanya.Sebab dalam kepengurusan izin ini juga bisa dilakukan secara elektronik atau tanpa keluar rumah.
Dijelaskannya, OSS-RBA ini dibagi 4 tingkatan risiko yakni risiko rendah, risiko menengah rendah,menengah tinggi dan resiko tinggi.
"Sementara untuk jenis perizinan berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha(NIB), sertifikat standar dan izin,"jelas Syarif.
Laporan: Lantur