Iklan

Iklan

Respon Cepat, Butuh 35 Menit Pelaku Penikaman di Siwa

Friday, July 07, 2023 WIB Last Updated 2023-07-07T08:11:49Z

KLIKSULSEL.COM,WAJO – Bertepatan hari Kamis ( 6/ 7 /2023), Kembali satu jiwa melayang warga lingkungan Tellang Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo bernama Muh.Yunus alias Ogeng.

Kapolres Wajo AKBP.H.Fatchur Rochman,SH,MH melalui Kapolsek Urban Pitumpanua KOMPOL Andi Rahmat,SH saat di hubungi media ini ,Jumat,7/7/2023 membenarkan adanya kasus penganiayaan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia di Lingkungan Tellang Kelurahan Bulete,ujarnya.

" Iya benar ,sore kemarin telah terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Siwa lelaki bernama Muh Yunus alias Ogeng warga Lingkungan Tellang Kelurahan Bulete yang dilakukan oleh lelaki JF  warga Bulupatongai Desa Maccolliloe keduanya warga Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo," sambungnya.

Sesuai saksi kepada media ini menceritakan bahwa,kronologis kejadiannya hanya dikarenakan masalah sepele,kaki pelaku di injak korban saat berjoget bersama di salah satu pesta hajatan warga di Lingkungan Tellang.

Berdasarkan keterangan saksi yangvtidak mau di sebutkan identitasnya menambahkan penyebab terjadinya penikaman tersebut terjadi diatas motor,mereka berdua berboncengang dan saat itu pelaku menikam korban dari belakang.

Dimana setelah korban di tikam dari belakang ,korban MY masih sempat berlari ke tempat hajatan tersebut dan memberitaukan warga jika dirinya ditikam oleh JF.

Saat itu warga langsung membawa korban dengan mengunakan kendaraan roda 4 menuju RSUD Siwa namun setelah di rawat beberapa menit oleh petugas, dokter menyatakan bahwa korban MY sudah meningal dunia.

Ditempat terpisah,personil Polsek Urban Pitumpanua setelah menerima laporan adanya kasus kejadian tersebut ,personil Polsek Urban Pitumpanua di bawah komando  Kapolsek KOMPOL Andi Rahmat,SH dengan didampingi Kanit Binmas IPTU Johari,SH langsung memburu  pelaku, tidak butuh waktu yang lama,hanya 35 menit pelaku JF  langsung ditemukan di tempat persembuyiannya dan pelaku JF di gelandang ke Mako Polsek Urban Pitumpanua untuk di antar ke Mapolres Wajo.

"Iya ,pelaku JF diantar ke Mapolres Wajo untuk diamankan,selanjutnya pihak Polsek menghimbau keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan tidak melakukan tindakan lain yang pada akhirnya merugikan diri sendiri," ucap IPTU Johari,SH kepada media ini.

Sumber: Polres Wajo
Komentar

Tampilkan

  • Respon Cepat, Butuh 35 Menit Pelaku Penikaman di Siwa
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan