KLIKSULSEL.COM, LUTIM - Ribuan masyarakat Loeha Raya Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan aksi demostrasi di depan camp PT. Vale Indonesia di Blok Tanamalia. Senin 24 Juli 2023.
Aksi masyarakat Loeha Raya menuntut PT. Vale Indonesia agar menghentikan eksplorasi dan segera keluar dari blok Tanamalia.
Ali Kamri salah satu petani merica mengatakan bahwa hari ini kami menghadirkan ribuan petani se Loeha Raya untuk menyampaikan aspirasi bahwa kehidupan masyarakat Loeha Raya sudah sejahtera dari hasil kebun merica.
"Sampai hari ini PT. Vale tidak pernah mensejahterakan masyarakat Loeha Raya, masyarakat Loeha Raya sudah sejahtera dari hasil perkebunan merica", kata Ali Kamri dalam orasinya.
Selain itu, Mukhtar yang juga seorang petani merica mengatakan bahwa PT. Vale Indonesia berkewajiban mensejahterakan masyarakat di empat kecamatan, yaitu Towuti, Wasuponda, Malili dan Sorowako.
"Tujuan kehadiran kami di sini untuk mempertahankan hak masyarakat Loeha Raya dan menolak tambang nikel di Blok Tanamalia", Kata Mukhtar.
Di kesempatan yang sama, Baharuddin selaku Jendral lapangan mengatakan bahwa PT. Vale Indonesia harus meninggalkan Tanamalia dalam waktu 7 x 24 jam. Jika tidak, maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini.
Seorang buruh tani perempuan bernama Ecce meminta semua perempuan yang hadir saat aksi berdiri mendampinginya. Dan menyampaikan tuntutan perempuan agar dapat hidup tenang di Tanamalia.
"Saya sangat bersyukur bisa bekerja sebagai buruh petik merica di Tanamalia. Saya bekerja tanpa memerlukan ijazah dan wawancara. Saya hidup dengan memanfaatkan tanah, air, dan udara secara gratis," Ucapnya
Petani tempat saya bekerja juga sangat baik dan tidak pernah mempersulit kehidupan buruh petik. Kalau sakit gaji kami tidak dikurangi, kalau kurang kebutuhan seperti beras kami bisa minta. Sehingga saya bisa menghidupi dua orang anak saya."
Terakhir menjelang berakhirnya aksi, seorang petani membacakan pernyataan sikap Masyarakat Loeha Raya sebagai berikut.
1. Meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara pemerintah Republik Indonesia agar kiranya mengusut tuntas dan mengindahkan permintaan kami selaku rakyat Indonesia terkait persoalan wilayah Tanamalia dibebaskan dari konsesi PT Vale karena bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dampak sosial ekonomi yang akan terjadi di masyarakat.
2. Mendesak kepada Dirjen Minerba dan lembaga yang terkait agar kiranya mencabut IUP PT Vale yang berada di Tanamalia karena bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2012 tentang AMDAL dan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2021 tentang Prioritas Danau Tingkat Nasional mengingat dampak yang akan merusak ekosistem serta keanekaragamanhayati wilayah pesisir Danau Towuti.
3. Mendesak pihak PT Vale untuk menghentikan aktivitas eksplorasi dan segera meninggalkan Tanamalia dalam jangka waktu satu minggu.
4. Mendesak kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Luwu Timur segera hadir di tengah-tengah masyarakat Loeha Raya.
"Besar harapan kami agar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan beberapa lembaga negara yang terkait agar memperhatikan kehidupan petani merica serta merealisasikan tuntutan kami." Tutup Baharuddin
Laporan: Haeruddin