Iklan

Iklan

Sungai Malili Keruh,Ketum LBH Cinta Lingkungan Dorong Penegak Hukum

Tuesday, July 11, 2023 WIB Last Updated 2023-07-11T09:58:33Z
KLIKSULSEL.COM- LUTIM, Ketua Umum LBH Cinta Lingkungan Pencari Keadilan, Angkat Bicara Terkait Tercemarnya Sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Pencemaran itu kuat dugaan warga setempat karena limbah tambang milik PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) LBH mendorong orang-orang terkait di perusahaan tersebut diperiksa atas dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan.

"Kami akan mendesak semua pihak, baik  Dinas maupun Aparat Penegak Hukum, agar aktif dalam hal penegakan hukum lingkungan, dengan cara melakukan investigasi dari hulu ke hilir dan pengecekan kualitas air sungai pongkeru". Kata Aslam yang tak lain adalah Ketua Umum LBH CLPK sekaligus President Direktur LAW FIRM CLPK & ASSOCIATES (Enviromental & Justice Attorney) Pemerhati Lingkungan, Pengawas Kawasan Hutan dan Penggiat Konserva Alam., Kamis (6/7/23).

Ia menyayangkan terhadap penegak hukum dengan adanya dugaan pelanggaran pencemaran sungai Malili yang berulang kali tak kunjung ada yang mengusut seharusnya hal seperti ini tak perlu menunggu sorotan dari masyarakat. Menurutnya ia akan  berupaya mendorong penyelidikan aparat penegak hukum.

"Jika kita sudah meminta aparat yang berwenang belum ada tindakan itu merupakan pertanyaan berat kami. Ada apa di perusahaan PT CLM  itu seolah dilindungi penegak hukum, maupun instansi pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Saya mengamati belum pernah ada penegakan hukum lingkungan diberikan kepada PT Citra Lampia Mandiri, padahal pencemaran di sungai itu sudah terjadi berkali-kali," kata Aslam.

PT CLM merupakan perusahaan tambang nikel yang terletak di blok Desa Pongkeru Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. 

Aslam menambahkan saat hujan kondisi warna air yang mengalir dari sungai Desa Pongkeru hinga Sungai Malili menjadi cokelat sejak tambang CLM beropersi di Kabupatan Luwu Timur.

"Jika saja tidak adanya aktfitas tambang di hulu tentunya kondisi sungai seperti sebelumnya tentunya normal-normal saja nah saat ini sungai itu sangat mudah berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur pengupasan material tambang ore, kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili, tentunya Dinas Lingkungan Hidup harus memastikan kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Pongkeru itu. Kalau yang saat ini warga menyoroti kita lihat baru warna berubah, dari bening jadi cokelat, artinya dapat dipastikan lumpur pembuangan aktifitas tambang yang masuk. Melihat hal ini, saya merasa janggal atas penerbitan AMDAL, terkesan formalitas semata, tanpa di lakukan kajian mendalam serta analisa yang mendetail. Karena dalam penyusunan AMDAL, yang terpenting di pertimbangkan oleh instansi terkait adalah dampak terhadap lingkungan. Selanjutnya, tata ruang, Badan Pengawas Sungai, Pengawas Daerah Aliran Sungai, terkesan tutup mata, karena permasalahan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Sehingga hal ini pun akan kami sampaikan kepada pihak Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, agar atensi penuh dan segera bertindak atas dugaan telah terjadinya konspirasi oleh oknum penentu kebijakan yang mengakibatkan terjadinya kejahatan terhadap lingkungan yang telah terang-terangan merusak ekosistem" jelas Aslam.

Lanjut Aslam, untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di sepanjang aliran Sungai Pongkeru hingga Malili dengan memberhentikan kegiatan pertambangan di hulu sungai dan memperbaiki sedimend pond milik PT CLM.

"Yah itu dia jika air sungai Malili itu terjaga dan tidak tercemar lagi sebaiknya hentikan kegiatan tambang nikel PT. CLM", sambungnya.

Tercemarnya air sungai pongkeru tersebut menyebabkan masyarakat di bantaran sepanjang Sungai tidak lagi dapat memanfaatkan air untuk kebutuhan rumah tangga salah satunya warga Desa Pongkeru. Selain itu Nelayan tak dapat lagi menangkap ikan sebab air bercampur lumpur itu menjadikan ikan menjauh tidak ada lagi.

" Yang jelasnya saat hujan air sungai pongkeru sudah tidak dapat digunakan lagi untuk mencuci maupun dikonsumsi karena airnya sudah seperti lumpur yang masuk ke sungai dan mencemari sungai". Ucap warga Desa Pongkeru.

Laporan: Hairuddin
Komentar

Tampilkan

  • Sungai Malili Keruh,Ketum LBH Cinta Lingkungan Dorong Penegak Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan