KLIKSULSEL.COM,WAJO - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, Rabu 16 Agustus 2023 di Gedung DPRD Wajo.
Penandatangan kesepakatan bersama ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Wajo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, H.Muh.Alauddin Palaguna.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Wajo, Wabup Wajo, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, proyeksi APBD anggaran 2024 sebesar Rp1.468.299.985.657,00.Anggaran belanja Rp1.443.676.715.241,00. Sedang target pembiayaan pada kebijakan umum anggaran tahun 2024 sebesar Rp34.623.270.416,00.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun Ranperda APBD anggaran 2024. Kami (DPRD) berharap TPAD Kabupaten Wajo dalam menyusun APBD untuk lebih cermat dalam mengikuti perkembangan regulasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi umum,”tutur Andi Senurdin.
Selain itu, lanjut Andi Senurdin, TPAD Kabupaten Wajo harus mengedepankan proporsional dalam pengalokasian anggaran pada program-program kegiatan yang prioritas. Karena ada beberapa dalam PPAS yang dinilai belum memadai untuk memaksimalkan pelaksanaan program.
Seperti, pengalokasian anggaran hibah Pemda dalam mendukung Pilkada 2024 yang merupakan amanah UUD, peningkatan TPP PNS, dan peningkatan persentase Iniversal Healt Coverage (UHC) untuk masyarakat Wajo.
Usai pembacaan hasil rapat badan anggaran, dilanjutkan dengan penandatangan MOU antara DPRD dan Pemkab Wajo.(Adv)