KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Tanggal 17 Agustus tahun 2023 merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 Tahun.
Selama bulan Agustus 2023 seluruh masyarakat dihimbau untuk melakukan pemasangan bendera merah putih di rumahnya masing-masing.
Hal itu , berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/ S/TU .00.04/ 06/ 2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".
Menindaklanjuti Surat edaran tersebut , Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak menghimbau kepada seluruh kepala SKPD , pimpinan vertikal, Lurah , Desa , perguruan tinggi, kepala sekolah TK, SD , SMP sederajat untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut :
-Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal
1 s.d 31 Agustus 2023.
-Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, atau hiasan lainnya serta menggunakan spanduk
yang seragam, dilingkungan secara serentak sejak tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023.
-Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara.
A.Upacara bendera pada kantor dan instasi masing-masing pada pukul 08.00 WITA sampai
selesai.
B.Mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 dan Upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih di lapangan Gasis Watansoppeng.
Demikian isi surat edaran Bupati Soppeng yang dikirim Kepala Kesbangpol Soppeng Hadi Indrajaya , Senin (01/8).
Laporan: Lantur